Selasa, 11 Januari 2022

Gelar Musdes Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2022. Desa Talaitad.

 Bertempat di Balai Pertemuan Umum desa Talaitad, Selasa (11/01/2022) pukul 14.00 WITA dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2022. Hadir dalam kegiatan yang diprakarsai BPD Desa Talaitad tersebut dalam hal ini Jopy Sarajar selaku Sekretari BPD , undangan yang terdiri dari Pemerintah dan perangkat Desa Talaitad,  serta tokoh masyarakat. Kegiatan tersebut dalam rangka menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Tahun 2022 

Ngajow,.. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa alokasi BLT Dana Desa tahun 2022 berbeda dengan tahun 2021 sebanyak 116 KPM, dan di tahun 2022 ini ada 78  Keluarga Penerima Manfaat.  Adapun besaran BLT Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp 300.000/bulan per KPM. Dalam kesempatan ini, Musyawarah Desa berhasil menyepakati :

a. Anggaran BLT Dana Desa 2022 Desa Talaitad sebesar Rp 23.400.000,-

b. Menetapkan 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa

c. Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000/bulan per Keluarga selama 12 bulan (Januari-Desember 2022)

Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan  Desa (perdes) Talaitad tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Kepada Keluarga yang layak dibantu untuk Tahun 2022.

(Roy Pomantow)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar